Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bantuan keuangan partai politik (banpol) dari negara saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pendidikan politik partai. Berdasarkan peraturan yang berlaku, besaran banpol hanya berkisar Rp1.200ΓÇôRp1.500 per suara sah, sehingga kontribusinya terhadap total kebutuhan pendanaan partai masih sangat kecil.
Perludem menjelaskan bahwa tingginya biaya politik, mulai dari kegiatan organisasi hingga kontestasi pemilu, membuat partai lebih bergantung pada sumbangan elite atau pihak tertentu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu praktik korupsi politik dan hubungan transaksional dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, peningkatan banpol dianggap penting untuk memperkuat kemandirian dan kelembagaan partai politik.
Meski demikian, Perludem menegaskan bahwa kenaikan bantuan negara harus dibarengi dengan reformasi tata kelola keuangan partai, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan kewajiban pelaporan penggunaan dana kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting agar dana publik benar-benar digunakan untuk pendidikan politik dan penguatan demokrasi, bukan sekadar menambah biaya operasional partai.