Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyampaikan usulan revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kepada DPR dengan menekankan bahwa pendidikan harus kembali pada amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja atau pertumbuhan ekonomi. LMND menilai pendidikan merupakan investasi jangka panjang dan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi negara.

Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah penerapan wajib belajar 17 tahun, sehingga negara menjamin akses pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Menurut LMND, kebijakan tersebut bertujuan mencegah anak-anak kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi dan memperluas pemerataan pendidikan nasional.

Selain itu, LMND juga mengusulkan penguatan peran dan kewenangan Dewan Pendidikan serta pemberian kepastian hukum terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia pendidikan. Organisasi mahasiswa tersebut berharap revisi RUU Sisdiknas dapat memperkuat demokrasi, pengembangan ilmu pengetahuan, keadilan ekologis, dan kesejahteraan sosial di Indonesia.