Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa persetujuan kuota produksi batu bara nasional untuk 2026 melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah mendekati bahkan berpotensi melampaui angka 600 juta ton. Hingga proses evaluasi terakhir, kuota yang telah disetujui mencapai sekitar 580 juta ton dan terus bertambah seiring penyelesaian dokumen dari sejumlah perusahaan tambang yang masih dalam tahap verifikasi. Pemerintah menyebut proses persetujuan RKAB 2026 hampir rampung.

Meski sebelumnya pemerintah berencana menurunkan produksi batu bara ke kisaran 600 juta ton untuk menjaga keseimbangan pasar, ESDM menegaskan bahwa kuota produksi tetap disesuaikan dengan kondisi permintaan dan kebutuhan energi nasional. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan mekanisme relaksasi kuota produksi apabila terjadi perubahan kondisi pasar atau fluktuasi harga batu bara global.

Kebijakan pengaturan produksi ini bertujuan menjaga stabilitas harga batu bara, memastikan pasokan energi dalam negeri tetap aman, serta mempertahankan keberlanjutan cadangan sumber daya alam. Dengan demikian, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan pelaku usaha, kebutuhan energi domestik, dan penerimaan negara dari sektor pertambangan.