Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa PLN tidak mengalami kekurangan batu bara secara volume, tetapi menghadapi kendala dalam memperoleh batu bara kalori menengah (medium coal) yang dibutuhkan untuk operasional sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

PLN membutuhkan sekitar 154 juta ton batu bara per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 134 juta ton sudah terikat kontrak, sehingga masih terdapat sekitar 20 juta ton kebutuhan yang belum dikontrak. Pemerintah sebenarnya telah menugaskan perusahaan tambang menyediakan hingga 190 juta ton batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

Masalah utama adalah pasokan batu bara kalori menengah yang semakin terbatas di pasar. Selain itu, harga jual batu bara untuk PLN dibatasi melalui skema DMO sebesar 70 dolar AS per ton, sehingga banyak perusahaan tambang menilai pasokan ke PLN kurang menguntungkan secara ekonomi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah membentuk tim khusus yang melibatkan PLN, Ditjen Minerba, Inspektorat Jenderal, dan BPKP guna memastikan pasokan energi primer bagi pembangkit listrik tetap aman dan tidak mengganggu keandalan sistem kelistrikan nasional.