Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per hari. Ke depan, besaran insentif tidak lagi sama untuk semua SPPG, tetapi akan disesuaikan dengan berbagai faktor seperti jumlah penerima manfaat, beban operasional, dan kinerja masing-masing satuan pelayanan.

Menurut Wakil Kepala BGN, perubahan ini dilakukan agar penyaluran anggaran lebih adil dan efisien. Dengan skema lama, SPPG yang melayani jumlah penerima manfaat berbeda tetap menerima insentif yang sama, sehingga dinilai kurang mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Kebijakan baru tersebut merupakan bagian dari evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus diperbaiki seiring bertambahnya jumlah SPPG dan cakupan penerima manfaat di berbagai daerah. BGN berharap sistem insentif yang lebih fleksibel dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan program dan penggunaan anggaran negara.