Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akhirnya buka suara terkait laporan keuangan yang belum dirilis hingga Mei 2026. Danantara menyebut proses audit dan konsolidasi laporan keuangan berbagai BUMN yang berada di bawah pengelolaannya masih berlangsung.

Pihak Danantara menegaskan bahwa lembaga tersebut berstatus badan sui generis atau lembaga khusus yang memiliki mekanisme pelaporan berbeda dari instansi pemerintah biasa. Meski begitu, Danantara memastikan laporan keuangan tahunan tetap akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum dipublikasikan.

Keterlambatan publikasi laporan ini sebelumnya mendapat sorotan dari pengamat karena dianggap dapat memengaruhi transparansi dan tata kelola pengelolaan investasi negara.