Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak nasional pada awal 2026. Hingga Februari 2026, penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut mencapai sekitar Rp85,9 triliun atau meningkat hampir 97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat serta pertumbuhan transaksi barang dan jasa yang memperluas basis pemungutan pajak. Secara keseluruhan, penerimaan pajak neto pada JanuariΓÇôFebruari 2026 mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4 persen secara tahunan.

Pemerintah menilai peningkatan tersebut mencerminkan membaiknya aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat kapasitas fiskal negara dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan belanja pemerintah.