Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat melemah akibat ketidakpastian global dan gejolak geopolitik, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menegaskan bahwa kondisi perbankan Indonesia masih sehat dan stabil. Menurut Perbanas, fundamental industri perbankan tetap kuat, didukung oleh pertumbuhan kredit yang positif, likuiditas yang terjaga, serta permodalan yang memadai.
Berdasarkan data OJK hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh sekitar 9,98 persen secara tahunan, sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat 11,40 persen. Rasio kredit bermasalah (NPL) juga masih berada pada level yang aman, menunjukkan kualitas aset perbankan tetap terjaga meskipun kondisi ekonomi global sedang bergejolak.
Perbanas mengakui bahwa pelemahan rupiah dan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia dapat memberikan tantangan bagi sektor perbankan. Namun, industri perbankan dinilai memiliki kapasitas yang cukup untuk menghadapi tekanan tersebut melalui pengelolaan risiko yang hati-hati, penguatan likuiditas, dan penyaluran kredit yang lebih selektif.